Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan membuka layanan penyelesaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang bermasalah saat mengurus input data vaksinasi COVID-19.
Sebenarnya masyarakat secara preventif bisa melakukan check mandiri apakah NIK nya bermasalah atau tidak dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi, jangan langsung datang ke area vaksinasi sebelum memastikan NIK telah valid. Masyarakat bisa mengetahuinya lewat laman https://www.pedulilindungi.id seperti gambar dibawah ini :
Jika NIK telah valid/benar maka akan muncul informasi bahwa penduduk telah/belum melakukan vaksinasi sebagai berikut :
Jika NIK tidak valid / salah / belum terakses oleh sistem peduli lindungi ke Database Kependudukan Kemendagri maka akan muncul peringatan sebagai berikut :
Kadang ada kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan karena datanya belum selaras. Karena itu, harus konsolidasi dulu NIK tersebut melalui disdukcapil kab/kota ke pusat.
Proses penyelarasan atau konsolidasi ini akan diproses secara manual oleh petugas admin data disdukcapil secara satu persatu. Untuk itu, jika masyarakat mengalami kendala tersebut, segera mengirimkan data (foto scan KK dan atau KTP Elektronik) lalu kirim melalui email ke dispendukcapil@bangkalankab.go.id atau bisa kirim pesan/message ke laman facebook kami di https://www.facebook.com/dispendukcapilbkl
Setelah konsolidasi masyarakat juga harus melapor ke hotline Kementerian Kesehatan 119 atau 1500567. Bisa juga melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Tentu dengan format nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel. Terkait masalah NIK yang telah digunakan/didaftarkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan seijin pemiliknya sehingga yang bersangkutan terkendala vaksinasi, maka diharuskan melapor ke hotline tersebut, karena perlu penanganan di pusat.