Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan kembali melakukan perekaman mobile, kali ini sesuai permintaan Dinas Sosial untuk menerbitkan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga) dan KTP-Elektronik bagi warga marjinal / terlantar atas nama Moh. Marto (49) yang kerap di jumpai mengemis di lampu merah sebelum alun-alun kota bangkalan.
Disdukcapil sesuai arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara. Ditengarai banyak warga terlantar kesulitan mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah karena tidak adanya identitas kependudukan karena sebagian besar mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister.
Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta menjelaskan “Dengan adanya dokumen kependudukan, klien bisa segera dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat terakses menjadi prioritas ke daftar penerima manfaat, baik bantuan sosial maupun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)” dan dirinya juga berharap pihak keluarga dan warga sekitar untuk sama-sama peduli dalam penanganan orang terlantar.