Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Sosial Bangkalan
24 Mei 2021
BANGKALAN - Pada hari senin (24/5/2021) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan ini bukan yang pertama kalinya namun ada pembaharuan / perpanjangan sehingga perlu dirumuskan kembali dalam PKS.
Inti dari penandatanganan PKS ini adalah untuk saling membantu kedua belah pihak dalam melaksanakan program dan kegiatan masing-masing. Dalam sambutannya Kepala Disdukcapil Bapak Zakariya, SH, MM mengungkapkan upaya peningkatan target pemenuhan jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan di Kabupaten Bangkalan dan dipihak Dinas Sosial juga dalam memasukkan data penduduk miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mutlak memerlukan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP Elektronik.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Bapak Wibagio Suharta, MM menyampaikan bahwa kerjasama sudah terjalin cukup bagus selama ini dengan Disdukcapil, hal ini dibuktikan dengan beberapa kali pelayanan perekaman data kependudukan dan foto KTP Elektronik turun langsung ke lapangan khusus warga miskin yang menyandang disabilitas, selain itu juga koordinasi terkait pemutakhiran dan pemadanan DTKS juga intens dilakukan oleh kedua belah pihak.