Pada kesempatan hari sabtu tanggal 23 Januari 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan perekaman bagi warga lansia yang dipusatkan di kantor kecamatan sepulu turut hadir bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dan Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA.
Disdukcapil Bangkalan terus berupaya untuk mendukung tertib administrasi kependudukan bagi semua warga dan dengan demikian dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan.