Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Dewan Pengawas Rumah Sakit. Pemanggilan ini guna membahas rencana pembentukan Posko Pelayanan Terpadu (Postu) di Mall Pelayanan Publik.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan banyaknya keluhan dari masyarakat perihal pelayanan kesehatan serta kesepakatan semua OPD terkait dalam membentuk Postu.
“Untuk membantu kesehatan masyarakat miskin terutama dalam bidang kesehatan yang berlokasi di MPP di Banplaz,” katanya.
Postu dimaksud diharapkan pada tahun 2021 sudah bisa beroperasi, dalam bulan desember ini juga akan dibahas kembali rencana secara teknis.
Dalam agenda rapat tersebut hadir OPD terkait seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, BPJS dan Rumah Sakit.