Wakil Gubernur Jatim, Emil Eliastanto Dardak, secara resmi membuka Rapat koordinasi pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial dengan tema meningkatkan sinergitas pemuktahiran data antara provinsi dan kabupaten/kota dalam uapaya ketepatan sasaran penerima program kesejahteraan sosial. Rakor ini dilaksanakan di Grand Dafam Signature Surabaya pada 12-13 Nopember 2020.
Wagub Emil menyampaikan, saat Pandemi Covid-19 berbagai bantuan disiapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten Kabupaten/Kota untuk seluruh masyarakat Jawa Timur yang terdampak covid 19. Bantuan itu antara lain, Bantuan dari Pemerintah Pusat berupa bantuan Dana Desa, Pantuan perluasan PKH , perluasan bantuan sosial pangan, bantuan sosial tunai melalui PT Pos. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, antara lain Jaring Pengaman sosial yang berupa Bantuan Suplemen BPNT, Bantuan Pangan JPS dan Bantuan melalui Radar Bansos. Di saat inilah permasalah data menuntut perhatian semua pihak.
"Data itu bergerak dinamis setiap waktu, oleh karena itu perlu diupdate, penting bagi kita untuk mengetahui update data dari berbagai kebutuhan agar intervensinya lebih tepat dan akurat," ujar Wagub Emil. Menurutnya apabila pendataan ini selalu diperbaharui, maka data pemerintah menjadi dinamik dan terukur. Utamanya apabila data ini dipergunakan untuk Bantuan sosial, maka pemutahiran ini sangat penting untuk mencapai bantuan 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas/Mutu, Tepat Administrasi).
"Fakta di lapangan masih kita dapatkan belum optimalnya pemutakhiran data di lapangan, perubahan yang ada di masyarakat tidak diimbangi dengan sistem pemutakhiran data yang tepat, seperti penambahan anggota keluarga, penambahan harta kekayaan, ataupun pengurangan anggota keluarga (akibat meninggal dunia) dan lain sebagainya," terangnya.
Dikatakannya, Sensus Penduduk Indonesia 2020 telah dilaksanakan tujuannya adalah diperoleh data lebih akurat dan terupdate sehingga dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan berskala nasional, regional,provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa.
Demikian pula yang dilakukan Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dilaksanakan penetapannya 2 (dua) kali tahapan dalam setahun, adalah sebagai kegiatan upaya penyediaan data sebagai referensi untuk pemberian Bantuan Sosial.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr Alwi, mengatakan kegiatan ini mengambil tema “Meningkatkan sinergitas pemutahiran data antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya ketepatan sasaran penerima program kesejahteraan sosial”.
Tujuan pelaksanaan kegiatan, yakni membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar dalam penyelenggaraan program baik itu bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan juga dalam dukungan program subsidi PBI-JK lebih tepat sasaran.
Selain itu, hal ini guna meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinergi lintas perangkat daerah untuk semakin aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial.
Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat sebagai rujukan dalam perencanaan program penanganan kemiskinan. Terciptanya komitmen untuk menjamin pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu secara berkala untuk perbaikan sasaran penerima program penanganan fakir miskinkan.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020, diikuti oleh perwakilan Dinsos dan Dispendukcapil kabupaten/kota se Jatim.