• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
  • Layanan
    • KTP-el
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Pindah WNI
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Perubahan Status Anak
    • Legalisasi Dokumen
    • Kerjasama Dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Konsolidasi Bersih
    • Dokumen Kependudukan Tercetak
  • Dokumen
    • Produk Hukum
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja
    • Profil Perkembangan Kependudukan
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Kontak
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
  • Layanan
    • KTP-el
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Pindah WNI
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Perubahan Status Anak
    • Legalisasi Dokumen
    • Kerjasama Dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Konsolidasi Bersih
    • Dokumen Kependudukan Tercetak
  • Dokumen
    • Produk Hukum
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja
    • Profil Perkembangan Kependudukan
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Kontak

Perekaman Bagi Penduduk Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • 09 November 2020

Dalam kesempatan perekaman mobile (keliling) kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan melakukan perekaman KTP Elektronik data bagi warga penyandang disabilitas, lansia dan punya penyakit menahun sehingga tidak bisa keluar rumah untuk melakukan perekaman baik di kantor kecamatan atau dinas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan Zakariya, Senin (9/11) mengatakan pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program perekaman keliling. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon. Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman," jelas Zakariya.

Dia menambahkan, pelayanan jemput bola ini diusulkan oleh perangkat desa, kecamatan atau lembaga seperti Dinas Sosial di Kabupaten Bangkalan.

(dok)

Tags:

  • Perekaman-Keliling
  • KTP-Elektronik

Latest Post

Saran dari Dukcapil Terkat Nama Anak

19 Maret 2021

Seputar Masalah NIK Tidak Valid

19 Maret 2021

Perekaman Keliling Desa Ba'engas Labang

17 Maret 2021

Inovasi Pelayanan BERSEMA

15 Maret 2021

Kunjungan DWP Unit Dispendukcapil ke Sentra IKM Bangkalan

16 Februari 2021

Pemberian KIA Pada Kegiatan Posyandu

08 Februari 2021

Keywords

  • Perekaman-Keliling
  • KTP-Elektronik
  • Aplikasi
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Dharma Wanita
  • Kegiatan
  • KIA
  • Tanda Tangan Elektronik
  • Pemanfaatan Data
  • SLRT
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.