Perekaman Bagi Penduduk Lansia dan Penyandang Disabilitas
09 November 2020
Dalam kesempatan perekaman mobile (keliling) kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan melakukan perekaman KTP Elektronik data bagi warga penyandang disabilitas, lansia dan punya penyakit menahun sehingga tidak bisa keluar rumah untuk melakukan perekaman baik di kantor kecamatan atau dinas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan Zakariya, Senin (9/11) mengatakan pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.
"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program perekaman keliling. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon. Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman," jelas Zakariya.
Dia menambahkan, pelayanan jemput bola ini diusulkan oleh perangkat desa, kecamatan atau lembaga seperti Dinas Sosial di Kabupaten Bangkalan.