Sosialisasi pelayanan perubahan status anak serta pencatatan atas pelaporan peristiwa penting lainnya
05 November 2020
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan kembali pada tahun anggaran 2020 ini melaksanakan sosialisasi di bidang pencatatan sipil. Sosialisasi yang dilaksanakan tanggal 5 November 2020 ini diikuti oleh pejabat pengelola layanan administrasi kependudukan baik pada kecamatan ataupun desa / kelurahan sebanyak 60 orang.
Maksud diadakannya sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman petugas pelayanan terhadap pentingnya pencatatan atas pelaporan peristiwa penting dibidang pencatatan sipil dengan berpedoman kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Harapannya dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertibnya pencatatan peristiwa penting di bidang pencatatan sipil.