• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
  • Layanan
    • KTP-el
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Pindah WNI
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Perubahan Status Anak
    • Legalisasi Dokumen
    • Kerjasama Dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Konsolidasi Bersih
    • Dokumen Kependudukan Tercetak
  • Dokumen
    • Produk Hukum
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja
    • Profil Perkembangan Kependudukan
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Kontak
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
  • Layanan
    • KTP-el
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Pindah WNI
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Perubahan Status Anak
    • Legalisasi Dokumen
    • Kerjasama Dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Konsolidasi Bersih
    • Dokumen Kependudukan Tercetak
  • Dokumen
    • Produk Hukum
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja
    • Profil Perkembangan Kependudukan
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Kontak

Perekaman Ke Pondok Pesantren Syaichona Cholil Demangan Barat

  • 04 November 2020

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, di tengah-tengah pandemi Virus Covid 19. Dispendukcapil melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi Pondok Pesantren (ponpes) pada Rabu (4/11/2020) untuk melakukan perekaman data KTP-el. Perekaman data dilakukan secara offline untuk seluruh santri yang sudah genap umur maupun jelang usia 17 tahun. Hasil perekaman lalu akan diinput ke sistem data dan dicetak fisik kartu penduduknya, untuk diserahkan langsung kepada santri melalui Ponpes tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Zakariya melalui Kasi Identitas Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, Perekaman ini, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan perekaman pada anak yang usianya menginjak 17 tahun.

Perekaman ini dilakukan untuk mencapai target nasional 98 persen harus mempunyai E-KTP. Jadi ini wajib rekam untuk usia pemula, ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, layanan jemput bola memang sedikit berbeda dibandingkan sebelum pandemi covid-19. Seluruh petugas dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sederhana. Mulai dari pelindung badan, masker, sarung tangan, hingga pelindung wajah.

Ia menyebut, aksi jemput bola ini untuk mengefektifkan proses perekaman data kalangan para santri tanpa mengganggu jam belajar. Apalagi dimasa pandemi covid-19. Santri tidak perlu antri ataupun berkerumunan hanya untuk mengurus e-KTP.

“Sistem jemput bola ini, bukan hanya kita lakukan di Ponpes saja, Namun, nantinya juga akan dilakukan ke Desa- desa dan para pelajar menengah ke atas kemasing-masing sekolahan di Bangakalan,” kata dia.

Upaya tersebut kedepannya, akan tetap dilaksanakan untuk memberi layanan maksimal kepada masyarakat, di saat transisi situasi Pandemi Covid-19. “Kami akan secara proaktif melakukan perekaman data seperti intruksi pusat,” imbuh Agus.

Sementara itu, salah satu pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Syaichona Cholil Demangan Barat Bangkalan, KH. Moh. Nasih Aschal memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dispendukcapil, yang telah melaksanakan program pelayanan langsung kepada santri.

Ia menilai program tersebut sangat positif mengingat para santri sulit untuk melakukan perekaman e-KTP yang terbentur dengan bencana alam pandemi Covid-19.

“Dengan akses kemudahan perekaman e-KTP ini, sangat dirasakan manfaatnya dan kami mengaperesiasi kepada Dispendukcapil Bangkalan,”ungkapnya.

Salah satu santri kelas 6 Ibtidaiyah Ponpes Syaichona Moh. Cholil yang turut dalam kegiatan perekaman data tersebut, Ubaidillah (17) mengaku tertolong dengan adanya kegiatan perekaman e-KTP di Ponpesnya.

Ia belum punya waktu bikin e-KTP meski orangtuanya sudah berkali-kali menyuruhnya datang ke kecamatan untuk perekaman data.

“Kegiatan Pondok cukup padat sehingga saya belum bisa mengurus ke kecamatan. Perekaman di Pondok ini sangat membantu dan waktunya lebih singkat,”pungkasnya.


Sumber : Media Online

Tags:

  • Perekaman-Keliling
  • KTP-Elektronik

Latest Post

Saran dari Dukcapil Terkat Nama Anak

19 Maret 2021

Seputar Masalah NIK Tidak Valid

19 Maret 2021

Perekaman Keliling Desa Ba'engas Labang

17 Maret 2021

Inovasi Pelayanan BERSEMA

15 Maret 2021

Kunjungan DWP Unit Dispendukcapil ke Sentra IKM Bangkalan

16 Februari 2021

Pemberian KIA Pada Kegiatan Posyandu

08 Februari 2021

Keywords

  • Sosialisasi
  • Pameran
  • KTP-Elektronik
  • Pemanfaatan Data
  • Dharma Wanita
  • #GISA
  • Akta Kelahiran
  • SLRT
  • SIAK
  • TalkShow
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.