• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Sosialisasi Pindah Datang Penduduk Tahun 2020

  • 23 September 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan memberikan sosialisasi pelayanan pindah datang penduduk yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Ningrat Bangkalan pada selasa (22/9/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta terdiri dari Petugas dari 18 Kecamatan dan petugas dari desa di wilayah kecamatan kota Bangkalan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan Zakariya mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan pindah datang kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman petugas yang ada di kecamatan dan desa terkait dengan pelayanan pindah datang penduduk. Sebab selama ini masyarakat yang mengajukan pindah datang ini berkas-berkasnya banyak yang belum lengkap. Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI) ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 15 ayat (1) yang berbunyi “Surat Keterangan Pindah Datang digunakan sebagai dasar perubahan atau penerbitan KK dan KTP-el bagi penduduk yang bersangkutan”.

Dalam kesempatan sosialisasi kali ini juga disampaikan kebijakan baru terkait penggunaan sistem penandatanganan elektronik (TTE) pada dokumen pindah datang sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

Narasumber menerangkan saat ini pindah datang penduduk ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 471.12/18749/Dukcapil tanggal 10 Oktober 2018 tentang mekanisme layanan surat pindah penduduk. Oleh karena itu diharapkan kepada petugas supaya tertib dan mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang benar. Kepada masyarakat agar sebelum pindah supaya mengurus kepindahan terlebih dahulu.

Dengan adanya kegiatan ini disdukcapil mengharapkan agar ke depan masyarakat bisa lebih tertib administrasi kependudukan dan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

(doc-team)

Tags:

  • Sosialisasi

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Kegiatan
  • Sosialisasi
  • SLRT, Dinas Sosial, TKSK, PKH, DTKS
  • Kunjungan
  • Bupati-Bangkalan
  • TalkShow
  • Inovasi
  • Aplikasi
  • Pameran
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.