Video Conference BPJS dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
28 Juli 2020
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat evaluasi secara daring bersama Dinsos Kabupaten Kota, Dispendukcapil Kabupaten/Kota dan BPJS Cabang se - Jawa Timur Terkait dengan Nota Kesepahaman Gubernur Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan tanggal 25 Maret 2019 yang juga telah dikeluarkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/159/KPTS/013/2020 Tentang Penerima Pembiayaan Penyelenggaraan Pembiayaan Peleyanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang Bersumber dari Dana Pajak Rokok Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 telah ditetapkan sejumlah 39.060 jiwa penduduk Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Sebelum penetapan dari Provinsi tersebut Dispendukcapil dalam hal ini bertugas melakukan verifikasi data (sesuai Nomor Induk Kependudukan) atas pengusulan dari Dinas Sosial untuk dipastikan sudah bersesuaian dengan database kependudukan, data kemudian dikembalikan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diserahkan kepada BPJS.