Bangkalan, Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Bangkalan melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 16 Juli 2020. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Zainal Arifin, SH, MH dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Tulsi Hayati, SE, MM beserta pejabat struktural lainnya.
Dalam audiensi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menyambut baik pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan sekaligus mempersiapkan langkah-langkah untuk menyongsong pemilihan umum yang akan datang.
Pokok-pokok yang dibahas dalam audiensi adalah pelacakan penduduk yang meninggal dan sudah pindah dari kabupaten bangkalan melalui proses pemadanan data, jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP-Elektronik selain itu juga rekapitulasi jumlah penduduk datang dan pindah di Kabupaten Bangkalan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa pihaknya tetap berupaya untuk menuntaskan perekaman data KTP-Elektronik penduduk Kabupaten Bangkalan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, meski perekaman secara keliling (mobile enrollment) terganggu dalam masa pandemi covid-19.
Hasil dari audiensi yang dilaksanakan bahwa Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan siap untuk membantu KPU Kabupaten Bangkalan dalam upaya melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.