• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Aksi Unjuk Rasa Massa Gempar

  • 14 Juli 2020

Sekitar 15 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dispendukcapil setempat, mereka menilai sistem pelayanan Adminduk dari tingkat kecamatan hingga kabupaten amburadul.

Korlap aksi Gempar, Abdul Rohim, dalam orasinya menyampaikan, hasil kajian dan temuan di lapangan ada sejumlah kecamatan yang tidak ada alat perekam e-KTP dengan dalih rusak, sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang untuk mengurus adminduknya yaitu harus minta tolong kepada orang lain agar cepat selesai.

Dalam orasinya mereka menuntut Dispendukcapil Bangkalan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan adminduk dengan memperjelas SOP secara publik, membuat nomor antrian pelayanan untuk ketertiban, bagi kecamatan yang alat perekaman KTP-el nya rusak dalam waktu satu bulan kedepan harus sudah di perbaiki dan bisa melayani masyarakat di kecamatan.

“Sterilkan pelayanan adminduk dari praktek pungli, poin tuntutan ini harus di penuhi sebelum September 2020,” ujarnya.

Menanggapi aksi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Bangkalan, Syamsul Bakri, SH ketika menemui massa menyampaikan, pihaknya mengakui adanya sejumlah alat perekaman KTP-el yang rusak di sejumlah kecamatan dan alat perekaman sudah waktunya diganti dan tahun 2020 sudah dianggarkan, namun karena ada Pandemi Covid-19 beberapa item anggaran dilakukan refocusing (pemangkasan).

“Kami akan anggarkan kembali di tahun 2021, kami sampaikan terimakasih atas kehadiran Mahasiswa ke kantor kami untuk perbaikan kami kedepan dan semua tuntutan akan kami sampaikan ke pimpinan, dan mohon maaf pimpinan saat ini masih dalam keadaan sakit dan tidak masuk kantor, untuk terkait Pungli di kantor kami tidak ada,” ungkapnya.

Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya kembali di kantor DPRD Kabupaten Bangkalan. (dok)

Sumber : Media Online

Tags:

  • Audiensi-Hearing-Aspirasi

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • SLRT, Dinas Sosial, TKSK, PKH, DTKS
  • SIAK
  • KIA
  • Pameran
  • Perekaman-Keliling
  • Dharma Wanita
  • Tanda Tangan Elektronik
  • Bupati-Bangkalan
  • Inovasi
  • Sosialisasi
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.