Sekitar 15 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dispendukcapil setempat, mereka menilai sistem pelayanan Adminduk dari tingkat kecamatan hingga kabupaten amburadul.
Korlap aksi Gempar, Abdul Rohim, dalam orasinya menyampaikan, hasil kajian dan temuan di lapangan ada sejumlah kecamatan yang tidak ada alat perekam e-KTP dengan dalih rusak, sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang untuk mengurus adminduknya yaitu harus minta tolong kepada orang lain agar cepat selesai.
Dalam orasinya mereka menuntut Dispendukcapil Bangkalan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan adminduk dengan memperjelas SOP secara publik, membuat nomor antrian pelayanan untuk ketertiban, bagi kecamatan yang alat perekaman KTP-el nya rusak dalam waktu satu bulan kedepan harus sudah di perbaiki dan bisa melayani masyarakat di kecamatan.
“Sterilkan pelayanan adminduk dari praktek pungli, poin tuntutan ini harus di penuhi sebelum September 2020,” ujarnya.
Menanggapi aksi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Bangkalan, Syamsul Bakri, SH ketika menemui massa menyampaikan, pihaknya mengakui adanya sejumlah alat perekaman KTP-el yang rusak di sejumlah kecamatan dan alat perekaman sudah waktunya diganti dan tahun 2020 sudah dianggarkan, namun karena ada Pandemi Covid-19 beberapa item anggaran dilakukan refocusing (pemangkasan).
“Kami akan anggarkan kembali di tahun 2021, kami sampaikan terimakasih atas kehadiran Mahasiswa ke kantor kami untuk perbaikan kami kedepan dan semua tuntutan akan kami sampaikan ke pimpinan, dan mohon maaf pimpinan saat ini masih dalam keadaan sakit dan tidak masuk kantor, untuk terkait Pungli di kantor kami tidak ada,” ungkapnya.
Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya kembali di kantor DPRD Kabupaten Bangkalan. (dok)