Cetak Sertifikat Tanah Tahun 2019 di Bangkalan Terkendala KTP dan KSK, Ini Respons Dispendukcapil
19 Maret 2020
Pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat sekitar 20.000 sertifikat tanah yang belum dicetak. Pasalnya, pemohon belum bisa melengkapi beberapa administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Zakariya mengaku siap melayani masyarakat jika hendak mengurus administrasi kependudukan. Menurut Zakariya, ketersediaan blanko di wilayah tugasnya sudah cukup banyak, yaitu 20.000 keping.
Tak hanya itu, dalam pembuatan KSK pun, akunya, tidak ada kendala seperti percetakan KTP elektronik yang dulunya sempat terjadi kekosongan blanko.
Kami siap untuk melayani kepada pemohon untuk mengurus KTP, karena ketersediaan blanko 20.000 sekarang. Apalagi KSK, kita langsung layani, kata Zakariya, Kamis 19 Maret 2020.
Oleh karena itu, jika ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), pihaknya meminta kepada masyarakat kabupaten paling barat di pulau Madura ini agar datang sendiri ke kantor Dispendukcapil.
Dengannya datang langsung bisa meminimalisir percaloan. Minimal bisa membawa lebih dari satu, tapi dengan catatan keluarga sendiri dalam satu KSK, tutupnya.