• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Cetak Sertifikat Tanah Tahun 2019 di Bangkalan Terkendala KTP dan KSK, Ini Respons Dispendukcapil

  • 19 Maret 2020

Pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat sekitar 20.000 sertifikat tanah yang belum dicetak. Pasalnya, pemohon belum bisa melengkapi beberapa administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Zakariya mengaku siap melayani masyarakat jika hendak mengurus administrasi kependudukan. Menurut Zakariya, ketersediaan blanko di wilayah tugasnya sudah cukup banyak, yaitu 20.000 keping.

Tak hanya itu, dalam pembuatan KSK pun, akunya, tidak ada kendala seperti percetakan KTP elektronik yang dulunya sempat terjadi kekosongan blanko.

Kami siap untuk melayani kepada pemohon untuk mengurus KTP, karena ketersediaan blanko 20.000 sekarang. Apalagi KSK, kita langsung layani, kata Zakariya, Kamis 19 Maret 2020.

Oleh karena itu, jika ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), pihaknya meminta kepada masyarakat kabupaten paling barat di pulau Madura ini agar datang sendiri ke kantor Dispendukcapil.

Dengannya datang langsung bisa meminimalisir percaloan. Minimal bisa membawa lebih dari satu, tapi dengan catatan keluarga sendiri dalam satu KSK, tutupnya.

sumber : https://www.koranmadura.com/

Tags:

  • Kegiatan

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • Pameran
  • Aplikasi
  • Dharma Wanita
  • Inovasi
  • Pencatatan Sipil
  • KIA
  • SIAK
  • Kunjungan
  • Perekaman-Keliling
  • Kerjasama
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.