Pencetakan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Konang
28 November 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan ujicoba pencetakan secara mobile terhadap dokumen adminduk di wilayah kecamatan konang pada hari rabu (27/11/2019). Kegiatan tersebut untuk kali pertama mencetak Kartu Keluarga dengan menggunakan sistem penandatanganan secara elektronik (TTE) hasil kerjasama Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Sertifikasi Elektronik BSSN.
Penandatanganan secara elektronik KK dan Akta Catatan Sipil dimungkinkan setelah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri meluncurkan program "Dukcapil Go Digital."
Program itu memungkinan penandatanganan dokumen kependudukan, seperti KK dan Akta Kelahiran, dilakukan secara elektronik oleh pejabat Dinas Dukcapil di daerah.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pelayanan perekaman KTP-el, penerbitan Surat Keterangan telah Perekaman (Suket), Penerbitan KK dengan Tanda Tangan Elektronik serta Penerbitan Akta Kelahiran.
Tim dari Disdukcapil membawa perwakilan Operator Dafduk dan Pencatatan Sipil, Administrator Database, Admin Jaringan dan Perangkat yang dipimpin oleh Bapak Syamsul Bakri (Kepala Bidang PIAK), Kasi Pindah Datang (R. Tanjis Hamdan) dan Kasi Perkawinan Perceraian (Diyana Yulia).