Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) pada hari selasa 26/11/2019 bertempat di desa tlokoh kecamatan kokop melakukan perekaman KTP Elektronik dengan di-ikuti oleh sekitar 300 penduduk Wajib KTP disana.
Forum Mahasiswa Tlokoh menggagas kegiatan perekaman dengan menggandeng SLRT adalah bertujuan untuk menguhubungkan dan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka, diantaranya adalah kebutuhan akan dokumen identitas dan dokumen kependudukan.
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu adalah suatu kelembagaan yang dibentuk oleh Kementrian Sosial dimana pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mencantumkan SLRT sebagai salah satu sasaran pembangunan di bidang pemerataan dan penanggulangan kemiskinan.
Dari disdukcapil operator perekaman didampingi oleh Bapak Agus Suharyono (Kasi Identitas Penduduk).