Bangkalan – Jemput bola perekaman KTP-el kembali dilakukan di lapas Pamekasan pada 12/03/2019, di rutan tersebut Dispendikcapail Bangkalan berhasil melakukan perekaman terhadap 30 orang warga binaan atau narapidana. Irisuud Kepala Bidang Adminduk menjelaskan dari total 310 data yang diajukan oleh pihak lapas setelah melalui proses verifikasi hanya 33 orang yang berasal dari Bangkalan, sementara yang 3 orang napi telah bebas.
Ditambahkan Irisuud, Dispendukcapil akan terus melakukan jemput bola perekaman KTP-el ini hingga penduduk wajib KTP sudah terekam semuanya. Wajib KTP kita itu 795.955, ya kita akan terus bergerak, dan target kita dalam jemput bola perekaman KTP-el ini adalah semaksimal mungkin, katanya.