• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Pemusnahan KTP Elekronik Rusak dan Invalid

  • 19 Desember 2018

BANGKALAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan pada hari rabu tanggal 19 Desember 2018 melakukan pemusnahan terhadap ribuan keping KTP Elektronik rusak dan invalid.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Dispendukcapil Bangkalan yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta.
No. 50 Bangkalan.

Ada 11.569 KTP-Elektronik yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan beramai ramai, kata Bapak Rudiyanto S.Sos MM. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memimpin proses pemusnahan.

musnah_ktp_02

Pemusnahan juga disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Bapak Ismet Efendi, MM, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah awak media.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan instruksi Mendagri melalui Sekjen Kemendagri kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 470.13/11176/sj tentang penatausahaan KTP elektronik rusak atau invalid. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan kepada Bupati/Walikota agar menugaskan kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota melakukan pemusnahan.

Beberapa poin ditegaskan dalam edaran itu, antara lain melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP elektronik rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.

(dok/med)

Tags:

  • KTP-Elektronik

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • SLRT, Dinas Sosial, TKSK, PKH, DTKS
  • Aplikasi
  • Kerjasama
  • Pencatatan Sipil
  • Inovasi
  • Kegiatan
  • Akta Kelahiran
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Bupati-Bangkalan
  • PKL-Magang
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.