Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar bagi siswa / mahasiswa untuk berpartisipasi dengan tugas langsung di Instansi Pemerintahan setempat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Praktek Kerja Lapangan (PKL) memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdikan ilmu-ilmu yang telah diperoleh di kampus dan menambah pengalaman dan ilmu bagi siswa tingkat SMU / Sederajat. Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud relevansi antara teori yang didapat selama di sekolah/perkuliahan dengan praktek yang ditemui dalam instansi pemerintahan.
Salah satu tujuan PKL ini adalah meningkatkan hubungan kerjasama antara sekolah / perguruan tinggi dengan instansi pemerintah. Praktek Kerja Lapangan dapat menjadi media promosi lembaga terhadap institusi kerja. Kualitas lembaga perguruan tinggi dapat terukur dari kualitas para mahasiswa yang melaksanakan praktek kerja lapangan tersebut. Selain itu praktek kerja lapangan juga dapat membantu institusi kerja untuk mendapatkan tenaga kerja akademis yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang dimilikinya.
Seperti pada gambar mahasiswa Teknik Informatika Unijoyo (UTM) sedang presentasi hasil karya pada bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) berupa rancang bangun aplikasi / software sesuai dengan ide dan permasalahan yang ingin dibantu penyelesaiannya.