• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Itsbat Nikah Massal dan Penerbitan Akta Kelahiran Bersama PC-NU Bangkalan

  • 27 Maret 2017

BANGKALAN – Guna meningkatkan kesadaran pentingnya menikah sesuai dengan aturan pemerintah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Itsbat Nikah Massal bekerja sama dengan Pengadilan Agama setempat. Tak disangka acara digelar di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Selasa (27/03/2017) tersebut diikuti ratusan peserta.

Panitia pelaksana sekaligus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Galis, Abdul Munif mengatakan, ada sekitar 400 lebih pasangan suami istri (pasutri) yang mendaftar untuk mengikuti sidang itsbat se-Kabupaten Bangkalan.

”Sidang itsbat ini adalah sidang yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah, tapi tidak punya surat nikah,” ujar Munif, sapannya, saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, di Bangkalan banyak pasutri yang sudah lama menikah tapi tidak memiliki surat nikah. Terutama, kata Munif, pasutri yang sudah tua, baik usia maupun pernikahannya.

”Nah, oleh karena itu kita membantu mereka untuk mengikuti proses hingga bisa punya surat nikah secara resmi,” imbuhnya.

Untuk tahap pertama ini, sambung Munif, ada sekitar 60 pasangan yang telah di sidang. Sedangkan sisanya akan disidang pada bulan April mendatang.

”Peserta kita ternyata membludak, jadi gak nututin sehari. Sedangkan hakim dari PA hanya lima orang,” pungkasnya.

Sementara itu, KH Makki Nasir selaku Wakil Ketua PCNU Bangkalan menjelaskan, acara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral PCNU kepada masyarakat. PCNU ingin memberitahu masyarakat bahwa sebagai warga negara harus selalu tertib administrasi.

”Menjadi masyarakat berbangsa dan bernegara itu harus tertib administrasi,” ujarnya.

Ia berharap semua masyarakat, khususnya di Bangkalan, untuk selalu tertib administrasi, termasuk dalam hal pernikahan. Menurutnya, masyarakat jangan segan-segan untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti surat nikah.

”Dan untuk stakeholder terkait, jika ada masyarakat yang ingin sidang itsbat nikah jangan dipersulitlah! Kasihan,” pesan Kiai Makki.

Sedangkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan, Abdul Majid, mendukung acara yang digelar oleh PCNU Bangkalan tersebut. Dengan begitu, kata dia, kesadaran masyarakat tentang tertib administrasi catatan buku nikah akan semakin meningkat.

”Kita dukung acara yang digelar oleh PCNU tersebut demi kesadaran masyarakat,” ujar Abdul Majid.

Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang ingin mengikuti sidang itsbat, silahkan datang langsung ke Pengadilan Agama dengan membawa persyaratan yang lengkap. Pihaknya menjamin, sedikitpun tidak akan dipersulit. Dan jika ada yang mempersulit, Majid menyarankan untuk dilaporkan.

”Selama ini kita tidak pernah mempersulit kok. Paling ya di tingkatan bawah itu yang mempersulit, seperti kepala desa dan KUA,” tandasnya.

(matamadura)

Tags:

  • Kegiatan

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • KTP-Elektronik
  • Akta Kelahiran
  • TalkShow
  • Bupati-Bangkalan
  • SLRT, Dinas Sosial, TKSK, PKH, DTKS
  • PKL-Magang
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Pameran
  • #GISA
  • Dharma Wanita
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.