• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Link SIPP KemenpanRB
    • Kontak Kami
  • Dafduk
    • Kartu Keluarga
    • Biodata WNI
    • KTP Elektronik
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab / Provinsi
    • Surat Keterangan Kedatangan WNI
    • Legalisasi Dokumen
  • Pencapil
    • Akta Kelahiran
    • Akta Perkawinan
    • Akta Perceraian
    • Akta Kematian
    • Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak
    • Pencatatan Perubahan Nama
    • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
    • Pembatalan Perkawinan
    • Pembatalan Perceraian
    • Pembetulan Akte
    • Pembatalan Akte
    • Legalisasi Dokumen
  • PIAK & PDIP
    • Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk
    • Pelayanan Pengaduan
    • Pemanfaatan Data Penduduk
  • Data
    • Laporan Harian Pelayanan
    • Data Aggregat Kependudukan
    • Profil Perkembangan Kependudukan
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Berita
    • Berita
    • Link Penting
  • Galeri

Perekaman KTP-Elektronik Warga Binaan Rumah Tahanan Kabupaten Bangkalan

  • 01 November 2018

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil mendatangi Rutan Kelas II-B Bangkalan pada hari selasa (30/10/2018) dengan maksud untuk melakukan perekaman KTP-el pada warga binaan rutan tersebut. Giat perekaman ini bertujuan untuk menjamin hak sipil warga binaan sekaligus agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menyampaikan, kedatangannya bersama dispendukcapil untuk melindungi hak pilih warga binaan agar pada April 2019 mendatang bisa mencoblos. Mereka dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.

”Untuk memasukkan ke daftar pemilih, dasarnya adalah suket (surat keterangan) dan e-KTP. Nah, warga binaan berhak untuk mencoblos,” kata dia kemarin.

Menurut Fauzan, jumlah total warga binaan di Rutan Kelas II-B Bangkalan 372 orang. Namun, jumlah tersebut sebagian bukan warga Bangkalan. ”Hanya, paling banyak warga Bangkalan. Maka dari itu, saat ini sedang proses perekaman,” ujarnya.

Fauzan menyatakan, untuk Pemilu 2019 tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga binaan. Namun, nanti tetap akan diakomodasi hak konstitusinya. ”Kami sudah siapkan TPS yang lokasinya didekatkan dengan rutan,” tegasnya.

Mantan aktivis PMII itu menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). ”Semoga semua bisa ter-cover,” harapnya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bangkalan Irisu’ud memaparkan, perekaman e-KTP itu hanya dilakukan satu kali. Apabila ada warga binaan yang sebelumnya memiliki e-KTP, kemudian hilang itu nanti akan diterbitkan ulang berupa suket.

”Bahkan, yang di luar Bangkalan juga akan dilakukan perekaman. Tapi, disesuaikan dengan domisili,” terangnya.

Sementara itu, Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Bangkalan Pradana Suwito Putra mengatakan, total ada 372 narapidana dan tahanan di Rutan Kelas II-B Bangkalan. Namun, sebanyak 104 warga binaan berdomisili di luar Bangkalan. Kemudian, 268 merupakan warga Bangkalan.

”Setelah kami lakukan pendataan, ada 28 orang warga Bangkalan yang punya e-KTP, tapi hilang,” ungkap dia.

Sementara, 18 orang belum punya e-KTP sudah melakukan perekaman. Tapi, jumlah itu akan terus bertambah. ”Jadi, kami belum bisa memastikan yang belum merekam berapa. Hanya, saat ini terus dilakukan perekaman,” terangnya.

(dok/med)

Tags:

  • Perekaman-Keliling

Latest Post

LAYANAN ADUAN PENGAKTIFAN DATA

04 Juli 2022

Layanan Di Dispenduk Capil Bangkalan

25 Maret 2022

Permasalahan NIK Saat Vaksinasi

28 September 2021

Pelayanan Jemput Bola di Desa Alang Alang Tragah

23 September 2021

Giat Perekaman di Desa Banyoneng Dajah

18 September 2021

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kelbung

17 September 2021

Keywords

  • Sosialisasi
  • KIA
  • KTP-Elektronik
  • #GISA
  • Dharma Wanita
  • Tanda Tangan Elektronik
  • Aplikasi
  • SLRT, Dinas Sosial, TKSK, PKH, DTKS
  • Pemanfaatan Data
  • Perekaman-Keliling
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  • +62 (031) 3095331
  • dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  • Jalan Soekarno-Hatta No 50, Bangkalan, Jawa Timur

Instagram

Facebook

Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan
© 2020 Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.