Perekaman KTP-Elektronik Warga Binaan Rumah Tahanan Kabupaten Bangkalan
01 November 2018
BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil mendatangi Rutan Kelas II-B Bangkalan pada hari selasa (30/10/2018) dengan maksud untuk melakukan perekaman KTP-el pada warga binaan rutan tersebut. Giat perekaman ini bertujuan untuk menjamin hak sipil warga binaan sekaligus agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menyampaikan, kedatangannya bersama dispendukcapil untuk melindungi hak pilih warga binaan agar pada April 2019 mendatang bisa mencoblos. Mereka dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.
”Untuk memasukkan ke daftar pemilih, dasarnya adalah suket (surat keterangan) dan e-KTP. Nah, warga binaan berhak untuk mencoblos,” kata dia kemarin.
Menurut Fauzan, jumlah total warga binaan di Rutan Kelas II-B Bangkalan 372 orang. Namun, jumlah tersebut sebagian bukan warga Bangkalan. ”Hanya, paling banyak warga Bangkalan. Maka dari itu, saat ini sedang proses perekaman,” ujarnya.
Fauzan menyatakan, untuk Pemilu 2019 tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga binaan. Namun, nanti tetap akan diakomodasi hak konstitusinya. ”Kami sudah siapkan TPS yang lokasinya didekatkan dengan rutan,” tegasnya.
Mantan aktivis PMII itu menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). ”Semoga semua bisa ter-cover,” harapnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bangkalan Irisu’ud memaparkan, perekaman e-KTP itu hanya dilakukan satu kali. Apabila ada warga binaan yang sebelumnya memiliki e-KTP, kemudian hilang itu nanti akan diterbitkan ulang berupa suket.
”Bahkan, yang di luar Bangkalan juga akan dilakukan perekaman. Tapi, disesuaikan dengan domisili,” terangnya.
Sementara itu, Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Bangkalan Pradana Suwito Putra mengatakan, total ada 372 narapidana dan tahanan di Rutan Kelas II-B Bangkalan. Namun, sebanyak 104 warga binaan berdomisili di luar Bangkalan. Kemudian, 268 merupakan warga Bangkalan.
”Setelah kami lakukan pendataan, ada 28 orang warga Bangkalan yang punya e-KTP, tapi hilang,” ungkap dia.
Sementara, 18 orang belum punya e-KTP sudah melakukan perekaman. Tapi, jumlah itu akan terus bertambah. ”Jadi, kami belum bisa memastikan yang belum merekam berapa. Hanya, saat ini terus dilakukan perekaman,” terangnya.