Perekaman KTP Elektronik bagi penduduk lansia yang tidak bisa melakukan mobilitas ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan kembali dilakukan oleh Tim Perekaman Disdukcapil di beberapa wilayah kecamatan pada tanggal 16 September 2021, keluarga yang mau perekaman data hanya diminta menyiapkan colokan listrik untuk pemasangan komputer.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangkalan Zakariya, SH, MM berharap agar masyarakat utamanya penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Bangkalan baik melalui surat maupun via e-mail dengan alamat dispendukcapil@bangkalankab.go.id